Badan Pengatur Standarisasi Produk Nasional (BPSN) adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk menetapkan dan mengawasi standar produk di Indonesia. Standar produk ini bertujuan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keandalan produk yang beredar di pasaran.
BPSN memiliki peran penting dalam melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Berikut beberapa contoh standar produk yang ditetapkan oleh BPSN:
Standar Nasional Indonesia (SNI): SNI merupakan standar wajib yang harus dipenuhi oleh produk tertentu. Contohnya, SNI untuk kabel listrik, SNI untuk helm sepeda motor, dan SNI untuk makanan olahan.
- Standar Internasional (ISO): BPSN juga mengadopsi standar internasional yang relevan untuk produk tertentu. Contohnya, ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu, ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan, dan ISO 45001 untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
- Standar Industri (SII): SII merupakan standar yang ditetapkan oleh industri tertentu untuk produk yang dihasilkan oleh industri tersebut. Contohnya, SII untuk produk tekstil, SII untuk produk elektronik, dan SII untuk produk otomotif.
Dengan menetapkan dan mengawasi standar produk, BPSN membantu memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Hal ini juga membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Tags
PKK 12